BORNEONEWS, Samarinda – Upaya penyelamatan badak Kalimantan kini memasuki tahap penting. Satwa langka bernama latin Dicerorhinus sumatrensis harrissoni itu berada dalam kondisi kritis karena populasinya diketahui hanya tersisa dua ekor, dan keduanya berjenis kelamin betina.
Kondisi tersebut membuat peluang berkembang biak secara alami hampir tidak memungkinkan. Karena itu, langkah penyelamatan melalui translokasi dan teknologi reproduksi berbantuan atau bayi tabung mulai disiapkan sebagai harapan terakhir menjaga keberlangsungan subspesies badak tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur telah menggelar Rapat Koordinasi Penyelamatan Badak Pari Mahakam Ulu di Balikpapan, pada 8 Juni 2026. Pertemuan itu menjadi bagian dari langkah darurat untuk mencegah badak Kalimantan benar-benar punah.
Dua badak yang masih tersisa yakni Pahu dan Pari Mahulu. Pahu saat ini berada dalam pengawasan di Suaka Badak Kelian, Kalimantan Timur. Sementara Pari Mahulu menjadi perhatian serius karena masih hidup bebas di hutan Kabupaten Mahakam Ulu.
Namun, keberadaan Pari di alam liar juga menyimpan risiko besar. Satwa tersebut hidup terisolasi tanpa pasangan dan tanpa pejantan, sehingga tidak memiliki peluang berkembang biak secara alami.
Apabila Pari mati sebelum berhasil diselamatkan, maka materi genetik penting yang dimiliki badak Kalimantan berisiko hilang. Kondisi inilah yang membuat berbagai pihak sepakat bahwa translokasi Pari perlu segera dilakukan.
Pemindahan Pari bukan hanya untuk membawa satwa tersebut ke tempat yang lebih aman, tetapi juga untuk menyelamatkan harapan terakhir pelestarian badak Kalimantan. Di Suaka Badak Kelian, Pari akan mendapat perawatan intensif dan dipersiapkan untuk program reproduksi berbantuan.
Melalui teknologi tersebut, sel telur Pari akan diambil, disimpan, dan dikembangkan. Harapannya, langkah ilmiah ini dapat membuka peluang lahirnya keturunan baru badak Kalimantan pada masa mendatang, meski saat ini tidak tersedia pejantan.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, menegaskan bahwa translokasi Pari tidak berarti meninggalkan habitat aslinya. Kawasan hutan di Mahakam Ulu tetap akan dijaga dan diusulkan sebagai Areal Preservasi.
“Kita tidak mengambil badak lalu meninggalkan hutannya begitu saja. Hutan ini tetap dijaga agar tidak rusak karena diusulkan menjadi kawasan preservasi,” ujarnya.
Menurut Ari, penyelamatan satwa dan perlindungan habitat harus berjalan bersamaan. Jika program pengembangbiakan berhasil, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi rumah yang aman bagi keturunan badak Kalimantan di masa depan.
Proses penyelamatan Pari juga tidak mudah. Operasi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari ilmuwan, dokter hewan, petugas konservasi, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh adat dan masyarakat setempat.
Di Suaka Badak Kelian, Kabupaten Kutai Barat, pembangunan kandang karantina atau boma tengah disiapkan. Fasilitas ini akan menjadi tempat tinggal sementara Pari setelah dipindahkan dari Mahakam Ulu.
Perwakilan Aliansi Lestari Rimba Terpadu atau Alert, Kurnia Oktavia Khairani, mengatakan Pari akan menjalani masa adaptasi sekitar tiga bulan. Selama masa itu, kondisi kesehatan, perilaku, dan karakter satwa akan dipantau secara ketat.
“Di sana, Pari akan dirawat selama tiga bulan untuk menyesuaikan diri. Tak jauh dari situ, sebuah kandang besar yang disebut paddock juga sedang dibangun khusus untuknya,” kata Kurnia.
Paddock tersebut merupakan kandang eksklosur berukuran besar yang nantinya akan menjadi tempat tinggal permanen Pari. Saat ini, pembangunan fasilitas tambahan tersebut masih terus dilakukan.
Selain fasilitas kandang, skenario pemindahan menggunakan helikopter khusus juga telah disiapkan. Cara ini dipilih untuk mempercepat proses translokasi sekaligus meminimalkan stres pada satwa.
Kurnia menegaskan, seluruh tahapan dilakukan dengan standar keamanan tinggi. Mulai dari pemilihan vendor, pembuatan perangkap, hingga pengaturan komunikasi di lapangan disusun secara cermat agar proses penyelamatan berjalan aman.
“Kami tidak main-main dengan akuntabilitas dan keamanan saat membawa Pari. Setiap langkah, mulai dari pemilihan vendor hingga pembuatan perangkap, diatur dengan standar internasional,” katanya.
Dukungan terhadap penyelamatan badak Kalimantan juga datang dari masyarakat adat. Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Victor Juan, menyebut pelestarian satwa langka tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
“Hutan dan isinya adalah bagian dari kehidupan masyarakat adat. Karena itu kami mendukung penuh agar satwa ini tidak punah sehingga keseimbangan alam tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan menilai penyelamatan badak Kalimantan menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.
Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Budi Mulyanto, mengatakan tindakan cepat harus dilakukan agar badak Kalimantan tidak hanya menjadi cerita dalam catatan sejarah.
“Kalau kita tidak bertindak sekarang, mungkin 10 tahun lagi kita hanya bisa melihatnya di buku sejarah,” ujarnya.
Melalui translokasi, perlindungan habitat, dan pemanfaatan teknologi reproduksi modern, harapan untuk menyelamatkan badak Kalimantan masih terbuka. Pahu dan Pari Mahulu kini menjadi simbol perjuangan terakhir agar subspesies langka ini tidak hilang dari hutan Kalimantan.
Pemerintah bersama para pihak terkait berharap upaya tersebut dapat menjadi awal lahirnya generasi baru badak Kalimantan. Dengan begitu, satwa langka ini tidak hanya dikenang melalui arsip dan buku sejarah, tetapi tetap dapat menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia.
ANTARA









