BORNEONEWS, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membantah narasi yang menyebut prajurit TNI menggusur sekolah dasar untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
Maruli menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak mungkin ada sekolah yang ditiadakan atau dibubarkan hanya karena adanya program pembangunan koperasi.
“Menurut saya enggak normal kalau ada orang membubarkan sekolah. Sedangkan sekolahnya kan pasti sudah terdaftar,” kata Maruli usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli untuk merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan seolah-olah anggota TNI membongkar bagian bangunan SD Negeri Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Dalam narasi yang beredar, pembongkaran itu dikaitkan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lokasi sekolah tersebut.
Maruli mengatakan informasi seperti itu perlu diklarifikasi secara hati-hati. Ia menyebut pihaknya akan mengecek kembali persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Menurutnya, setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, juga telah memberikan penjelasan terkait video tersebut. Ia menyebut peristiwa itu bukan penggusuran sekolah, melainkan upaya memperlebar akses jalan.
Pelebaran jalur dilakukan karena ada alat berat yang hendak masuk menuju lokasi pembangunan koperasi yang berada di belakang sekolah tersebut.
Muhamad Nas menjelaskan, pihak TNI telah mendapat persetujuan dari pemerintah daerah untuk memindahkan tiang sekolah yang terdampak pelebaran akses tersebut.
Ia menyayangkan sebagian masyarakat mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa mencari fakta lebih lengkap. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar publik tidak terpengaruh informasi yang tidak benar.
Maruli menambahkan, pihaknya akan memastikan setiap kegiatan yang melibatkan prajurit TNI di lapangan tetap sesuai aturan dan tidak merugikan fasilitas pendidikan maupun kepentingan masyarakat.
ANTARA









