BORNEONEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG saat ini berada pada level yang menarik bagi investor.
Penilaian tersebut didasarkan pada valuasi pasar saham domestik yang relatif lebih rendah dibandingkan periode historis maupun pasar regional. Selain itu, prospek IHSG juga ditopang oleh perbaikan kinerja emiten.
Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, mengatakan pergerakan IHSG semakin sejalan dengan indeks acuan global yang diterbitkan MSCI dan FTSE Russell.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pasar mulai merespons positif berbagai langkah reformasi yang dilakukan regulator di sektor pasar modal.
Reformasi tersebut dilakukan untuk menjawab sejumlah isu utama yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, termasuk penyedia indeks global.
Selain itu, kinerja emiten pada kuartal I 2026 juga menunjukkan tren positif. Peningkatan pendapatan dan profitabilitas perusahaan dinilai memberikan dukungan fundamental terhadap prospek pasar saham Indonesia.
Friderica menjelaskan, pasar modal Indonesia tetap memiliki ketahanan yang kuat. Hal ini didukung oleh basis investor domestik, terutama investor ritel yang jumlahnya terus bertambah.
Jumlah investor pasar modal meningkat dari 12,17 juta pada 2023 menjadi 26,49 juta per April 2026. Dari jumlah tersebut, investor individu mendominasi dengan total 26,43 juta investor.
Meski jumlah investor terus bertambah, OJK menilai pendalaman pasar masih perlu diperkuat. Hal ini terlihat dari jumlah investor aktif harian yang baru mencapai sekitar 448.000 investor atau 1,69 persen dari total investor per April 2026.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat literasi dan pelindungan investor, menjaga integritas pasar, serta mendorong pengembangan produk pasar modal.
Langkah tersebut diharapkan membuat pertumbuhan investor tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga mampu menjadi fondasi bagi pasar modal nasional yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga memperkuat pengawasan yang bersifat antisipatif. Pengawasan dilakukan melalui pelaksanaan stress test secara berkala serta pemantauan terhadap risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, dan konsentrasi risiko.
“OJK juga secara berkelanjutan menilai ketahanan sektor jasa keuangan dalam berbagai skenario tekanan,” kata Friderica.
Di tengah tekanan terhadap nilai tukar, OJK mencatat indikator intermediasi valas perbankan masih berada pada level sehat. Kondisi ini terlihat dari rasio loan to deposit valas yang tetap memadai.
Selain itu, industri perbankan secara agregat masih mencatat posisi net long. Posisi devisa neto atau PDN juga tetap berada di bawah batas ketentuan yang berlaku, sehingga risiko nilai tukar perbankan dinilai masih terkendali.
OJK juga terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai program strategis dan prioritas. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya tahan sistem keuangan nasional.
Sejumlah prioritas yang dijalankan meliputi peningkatan pembiayaan sektor jasa keuangan, penguatan ekosistem pembiayaan UMKM, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan ekonomi hijau melalui penerapan nilai ekonomi karbon dan keuangan berkelanjutan.
Pada saat yang sama, OJK turut mendorong pengembangan keuangan digital yang aman, penguatan sektor jasa keuangan syariah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen.
Friderica menegaskan, OJK akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan.
Melalui berbagai agenda tersebut, OJK ingin memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, resilien, dan semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing.
ANTARA









