BORNEONEWS, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah terus mengawal Harga Acuan Pembelian atau HAP telur ayam ras di tingkat peternak.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi peternak dari kerugian, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan stabilitas harga telur ayam ras secara nasional.
“Kami sudah mengambil beberapa kebijakan agar kita bisa lindungi peternak telur agar jangan sampai merugi,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, HAP telur ayam ras di tingkat peternak ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.
Amran mengatakan, penerapan HAP tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia atau Satgas Pangan Polri.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar harga pembelian telur di tingkat peternak tetap sesuai ketentuan. Dengan begitu, peternak domestik tidak mengalami tekanan harga yang dapat mengganggu keberlanjutan produksi.
Amran juga meminta seluruh pengumpul dan pembeli telur ayam ras mematuhi HAP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp26.500 per kilogram.
Penegakan harga acuan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepentingan peternak dalam negeri sekaligus memastikan produksi telur nasional tetap berkelanjutan.
Ia menambahkan, Bapanas akan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peternak agar bersama-sama menaati HAP telur ayam ras tersebut.
Selain pengawasan harga, pemerintah juga mendorong penyerapan telur ayam ras melalui program strategis Makan Bergizi Gratis atau MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional.
Amran menyebut, intensitas penggunaan telur dalam menu MBG akan terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu menyerap produksi telur peternak dan memperbaiki harga di tingkat peternak.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Dalam komunikasi tersebut, BGN disebut siap konsisten menyerap telur dari peternak.
Dengan adanya penyerapan melalui program MBG, pemerintah optimistis harga telur di tingkat peternak dapat kembali membaik.
Sebelumnya, Bapanas juga mendukung percepatan penyerapan telur untuk program MBG di Jawa Timur. Melalui penerapan menu telur sebanyak tiga kali dalam sepekan, penyerapan telur diperkirakan mampu mencapai sekitar 8 hingga 10 persen dari produksi telur di provinsi tersebut.
BGN melaporkan, estimasi kebutuhan telur untuk 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur dengan 2.501 penerima manfaat mencapai sekitar 170 kilogram per unit, atau total kurang lebih 16 ton telur untuk kebutuhan selama dua pekan.
Khusus Kabupaten Blitar, penerapan menu telur tiga kali dalam sepekan membutuhkan pasokan hingga 49 ton telur per minggu.
Selanjutnya, Bapanas bersama BGN akan melakukan pemetaan daerah surplus dan defisit telur di seluruh Indonesia. Pemetaan ini diperlukan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dapat menjadi penyerap hasil petani dan peternak pangan di daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap harga telur ayam ras tetap stabil, peternak terlindungi, dan kebutuhan gizi masyarakat melalui program MBG dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
ANTARA









