JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia atau DEN-RI, Satya Widya Yudha, menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap fiskal negara.

Menurut Satya, pemerintah sebelumnya sempat menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat terus dipertahankan karena selisih harga harus ditanggung negara.

“Pemerintah mencoba menahan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kita,” kata Satya saat ditemui di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah bersama Pertamina telah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak Maret 2026. Saat itu, harga minyak dunia mengalami lonjakan akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.

Namun mulai 10 Juni 2026, harga BBM nonsubsidi kembali disesuaikan mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Akibatnya, harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

“Bisa dibayangkan selisih dari yang sekarang saja? Sekarang Rp16.250 dikurangi yang kemarin Rp12.300 per liter. Itu dikalikan sekian juta liter yang sudah pemerintah tanggung selisihnya. Negara menanggung selisih itu,” ujarnya.

Satya mengatakan, beratnya beban fiskal membuat pemerintah mengambil keputusan untuk mengembalikan harga BBM nonsubsidi sesuai mekanisme pasar. Dengan demikian, harga BBM nonsubsidi dapat bergerak mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

“Sekarang ini BBM nonsubsidi dikembalikan kepada nature-nya. Bahwasanya mereka bisa naik harga sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia,” katanya.

Meski demikian, Satya menegaskan hal yang paling penting adalah harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan. Pemerintah, kata dia, masih menjaga harga BBM subsidi agar tidak ikut naik di tengah tekanan harga energi.

“Kenaikan ada di mana-mana, tetapi pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Maka, kami mengimbau agar ketidaknaikan daripada harga BBM subsidi ini dijawab dengan efisiensi dari masyarakat pengguna,” ucap Satya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga sejumlah produk BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026.

Harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pertamina menyampaikan harga produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo RON 98 tetap Rp20.750 per liter, Dexlite CN 51 tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex CN 53 tetap Rp24.800 per liter.

Adapun BBM subsidi jenis Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Satya berharap masyarakat dapat menggunakan BBM secara lebih efisien. Ia menilai efisiensi konsumsi energi penting dilakukan agar kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi masyarakat maupun fiskal negara.

ANTARA