JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri memperkuat dasar hukum bagi kepolisian dalam mendukung program strategis pemerintah.

Menurut Listyo, regulasi baru tersebut memberi ruang bagi Polri untuk menjalankan kebijakan strategis nasional atas perintah Presiden, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan nasional.

“Di undang-undang yang kemarin, Alhamdulillah di situ ditambahkan satu poin bahwa Polri bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis nasional untuk kepentingan nasional atas perintah presiden,” kata Listyo saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan atau Rakorwas Komisi Polisi Nasional di Jakarta Utara, Rabu, 10 Juni 2026.

Listyo menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai program strategis, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan pangan nasional tetap kuat di tengah dinamika dan konflik global.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan lahan menjadi lumbung pangan. Polri, kata Listyo, turut mendukung program tersebut dengan mengelola sejumlah lahan tidur di daerah menjadi lumbung jagung.

Namun, keterlibatan Polri dalam program tersebut sempat menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah itu berada di luar tugas pokok dan fungsi kepolisian.

Selain dalam pengembangan lumbung pangan, respons publik juga muncul saat Polri ikut mendukung pembangunan 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di berbagai daerah.

Listyo menyebut, dengan adanya revisi UU Polri yang telah disahkan, keterlibatan Polri dalam mendukung program strategis nasional kini memiliki legitimasi hukum yang lebih kuat.

“Jadi ini menjadi payung hukum bagi kita untuk juga ikut bisa hadir di dalam mendukung program pemerintah. Karena semuanya muaranya apabila ini tidak bisa dilakukan dengan baik, ujung-ujungnya adalah masalah gangguan terhadap kamtibmas,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai program yang telah dijalankan Polri, mulai dari lumbung pangan hingga SPPG, masih terus beroperasi dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan dukungan regulasi baru tersebut, Listyo optimistis Polri dapat semakin maksimal dalam membantu pengelolaan program jagung dan SPPG sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan, tetapi juga berhubungan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

ANTARA