BORNEONEWS, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah tidak akan segan mencabut izin usaha importir kedelai yang menaikkan harga secara sembarangan.
Amran mengatakan, stabilitas harga kedelai impor perlu dijaga untuk melindungi keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe. Pemerintah juga mengingatkan para importir agar tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga di luar kewajaran.
“Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi, karena ada rekomendasinya di pertanian,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Amran, pasokan kedelai impor harus tetap dijaga agar harga di tingkat perajin tahu dan tempe tidak melonjak. Ia meminta para pengusaha importir kedelai tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha kecil yang bergantung pada bahan baku tersebut.
“Yang impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun,” tegasnya.
Amran memastikan pemerintah akan melakukan penelusuran apabila ditemukan kenaikan harga yang berdampak besar terhadap perajin tahu dan tempe. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga harga kedelai tetap stabil.
“Sekali lagi, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya. Jangan menaikkan harga semena-mena,” ujarnya.
Berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia atau Gakoptindo, rata-rata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe secara nasional per 8 Juni berada di angka Rp11.126 per kilogram.
Untuk wilayah Jawa, rata-rata harga kedelai di tingkat perajin masih berada di kisaran Rp10.868 per kilogram. Namun, harga tertinggi di sejumlah wilayah tercatat menyentuh Rp11.100 per kilogram.
Meski demikian, harga kedelai di tingkat perajin masih dinilai berada dalam koridor yang ditetapkan pemerintah.
Adapun plafon harga kedelai yang ditentukan pemerintah melalui Harga Acuan Penjualan atau HAP yakni maksimal Rp11.500 per kilogram di tingkat importir. Sementara di tingkat konsumen, termasuk perajin tahu dan tempe, harga kedelai tidak boleh melebihi Rp12.000 per kilogram.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan kedelai yang digelar Bapanas pada Senin, 8 Juni 2026, Gakoptindo menyampaikan kenaikan harga kedelai impor masih relatif aman. Kenaikan tersebut disebut masih lebih rendah dibandingkan kondisi harga kedelai pada 2022.
Harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe saat itu masih berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp11.000 per kilogram.
Meski harga kedelai masih terkendali, para perajin tetap menghadapi tekanan dari kenaikan komponen biaya produksi lainnya. Beberapa di antaranya yakni kenaikan harga plastik dan minyak goreng yang ikut memengaruhi biaya produksi tahu dan tempe.
Terkait ketersediaan stok, asosiasi importir menyampaikan pasokan kedelai pada Juni 2026 mencapai 450 ribu ton. Jumlah tersebut dinilai masih cukup aman untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional.
Pemerintah berharap importir tetap berkomitmen menjaga stabilisasi pasokan dan harga kedelai. Dengan begitu, perajin tahu dan tempe dapat terus berproduksi tanpa terbebani lonjakan harga bahan baku.
ANTARA









