PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sebagai pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang diikuti 652 kepala desa di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.

Gubernur menjelaskan, APBD Kalimantan Tengah Tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp5,4 triliun dari Rp10,2 triliun pada 2026.

Namun demikian, pemerintah tetap berupaya menjalankan program pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Dia menegaskan Pemprov Kalteng tetap melaksanakan program strategis Kartu Huma Betang Sejahtera, fokus juga pedesaan.

“Efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai penggunaan anggaran yang tepat rencana dan tepat manfaat sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan Masyarakat,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu, 10 Juni 2026.

Agustiar meyakini apabila seluruh Kepala Desa bergerak bersama, maka Kalimantan Tengah akan berkembang menjadi daerah yang maju, berkah, dan sejahtera. (HERMAWAN DP/y)