BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan kondisi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih terkendali dan berada dalam batas yang diperbolehkan.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai pembukaan Rapat Kerja Daerah DPD APDESI Kalimantan Tengah yang dihadiri ratusan kepala desa.
Penegasan ini sekaligus menanggapi isu yang berkembang di sejumlah daerah terkait kemampuan anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Agustiar menjelaskan, pemerintah telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen, termasuk di dalamnya komponen PPPK dan belanja pegawai lainnya.
"Ada aturan itukan belanja pegawai termasuk di dalamnya PPPK dan lain sebagainya itu tidak boleh lebih 30 persen, itu yang ribut kan ya. Kalau kita masih 27 persen, masih aman ya," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu, 10 Juni 2026.
Secara tidak langsung gubernur menegaskan Pemprov Kalteng tidak menghadapi persoalan terkait belanja pegawai maupun pembayaran PPPK. (HERMAWAN DP/y)
Gubernur Pastikan Belanja Pegawai Pemprov Kalteng Masih Terkendali
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Agustiar Sabran Harap Bantuan Pangan Bisa Ringankan Beban Keluarga Pengemudi Ojol
Agustiar Sabran Tekankan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Sapa Jemaat Lintas Denominasi, Bantuan Pangan Berpotensi Ditambah
Komentar (0)
Memuat komentar…







