TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan One Day Service di Aula Kantor Camat Awang, Rabu, 10 Juni 2026.

Program pelayanan terpadu ini memungkinkan warga mengurus berbagai keperluan perizinan maupun administrasi dalam satu lokasi dan satu hari.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi sejumlah perangkat daerah dan instansi vertikal, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian, Dinas Perdagangan dan UKM, Badan Pendapatan Daerah, Samsat Barito Timur, BPJS Kesehatan, KP2KP Tamiang Layang, Bank Kalteng, Bank Mandiri, serta PBJ Setda Barito Timur.

Melalui One Day Service, masyarakat dapat mengakses beragam layanan seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran e-Katalog usaha mikro dan kecil, layanan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pembuatan kartu pencari kerja, pengurusan akta kelahiran dan akta kematian, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pendaftaran dan perubahan data BPJS Kesehatan, hingga layanan kesehatan gratis.

Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, mengatakan One Day Service merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

"Kami ingin masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan pemerintah tanpa harus mendatangi banyak kantor. Melalui One Day Service, berbagai layanan kami hadirkan dalam satu tempat sehingga proses pengurusan administrasi maupun perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien," ujarnya.

Kepala DPMPTSP menjelaskan, layanan perizinan usaha menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, legalitas usaha melalui penerbitan NIB sangat penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh akses pembiayaan, program pemberdayaan, serta peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

"Kami berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus legalitas usahanya. Dengan dokumen yang lengkap dan resmi, pelaku usaha akan lebih mudah berkembang dan memperoleh berbagai manfaat dari program pemerintah," kata Andrunganyan.

Selain memberikan kemudahan layanan, kegiatan One Day Service juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan, kepatuhan perpajakan, kepesertaan jaminan kesehatan, serta pemanfaatan layanan digital pemerintah. Kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus menghemat waktu dan biaya masyarakat.

Melalui program ini, Pemkab Barito Timur terus memperkuat transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses pelayanan yang mudah, berkualitas, dan merata hingga ke wilayah kecamatan. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)