BORNEONEWS, Kuala Kapuas – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mengakui masih menghadapi tantangan dalam proses klaim layanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Kapuas, dr. Delianae, menyampaikan hal itu saat memaparkan perkembangan digitalisasi rumah sakit di hadapan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Delianae, sistem digitalisasi rumah sakit terus berkembang sejak migrasi ke SIMRS Khanza Mandiri pada 2018 hingga saat ini.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, per 2 Juni 2026 tata kelola Rekam Medis Elektronik (RME) RSUD Kapuas telah berstatus valid.
Meski demikian, rumah sakit masih menghadapi persoalan pada proses klaim layanan kesehatan.
"Masih menghadapi tantangan seperti angka penundaan (pending) klaim yang berkisar 10-12 persen akibat ketidaksesuaian aspek coding dan rekam medis," kata Delianae dalam paparannya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang turut diamati dalam kunjungan Stranas PK yang fokus pada implementasi sistem informasi rumah sakit, rekam medis elektronik, dan proses verifikasi klaim JKN. (SABRIANOOR/H)









