BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan observasi terhadap implementasi sistem digital layanan kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Rabu, 10 Juni 2026.
Kunjungan tersebut melibatkan perwakilan Stranas PK, BPJS Kesehatan, dan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI. Observasi dilakukan untuk melihat penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), serta integrasi platform SATU SEHAT dalam proses layanan dan klaim JKN.
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan kunjungan itu bukan merupakan inspeksi hukum. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK yang menargetkan implementasi penuh dokumen Rekam Medis Elektronik.
"Kehadiran tim ke daerah bukan dalam rangka inspeksi hukum. Tim melakukan koordinasi yang merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK," ujarnya.
Ia menjelaskan implementasi penuh RME menjadi salah satu prasyarat dalam proses verifikasi jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi klaim fiktif maupun manipulasi tindakan medis.
Dalam observasi lapangan, tim meninjau sejumlah layanan di RSUD Kapuas, mulai dari pendaftaran, IGD, rawat jalan, rawat inap, farmasi hingga radiologi. Tim juga memeriksa penggunaan NIK sebagai identitas pasien, pemanfaatan tanda tangan elektronik, integrasi dengan SATU SEHAT, serta proses pengajuan dan verifikasi klaim JKN.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan hasil observasi, diskusi, klarifikasi temuan, serta penyampaian rekomendasi dan rencana tindak lanjut. (SABRIANOOR/H)









