PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tidak dapat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikannya, dalam kegiatan Kick-Off Meeting Penyusunan KRB dan IKD Kota Palangka Raya Tahun 2026, yang digelar sebagai langkah awal memperkuat sistem penanggulangan bencana dan ketahanan daerah.

Menurut Zaini, keberhasilan penyusunan kedua dokumen strategis tersebut sangat bergantung pada komitmen bersama dalam menyediakan data, informasi, serta dukungan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Penyusunan KRB dan pengukuran IKD bukanlah pekerjaan BPBD semata. Keberhasilan kegiatan ini sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan seluruh perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, dan seluruh unsur pentahelix," ujarnya, Kamis 11 Juni 2026.

Ia menjelaskan, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar dokumen yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi risiko bencana Kota Palangka Raya secara komprehensif, akurat, dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

Selain itu, keterlibatan berbagai pihak juga diharapkan mampu memperkuat budaya sadar risiko bencana di tengah masyarakat serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai ancaman yang mungkin terjadi.

Zaini menekankan bahwa, hasil Kajian Risiko Bencana nantinya harus menjadi acuan dalam penyusunan berbagai dokumen pembangunan daerah, termasuk RPJMD, RKPD, rencana tata ruang, dan program sektoral lainnya.

"Dengan sinergi seluruh pihak, kita berharap dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas dan menjadi fondasi bagi terwujudnya Palangka Raya yang lebih tangguh terhadap bencana," pungkasnya. (MARINI/H)