BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Utama PT Citra Borneo Utama atau CBUT, Rorry Christian Tobing, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia untuk menerapkan program Biodiesel B50 pada Juli 2026 akan menjadi momentum penting bagi industri sawit nasional.

Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan tambahan permintaan minyak sawit domestik sekaligus mendukung penguatan harga di tengah ketatnya pasokan ekspor.

“B50 adalah langkah strategis yang tidak hanya memperkuat pasar dalam negeri, tetapi juga menjaga stabilitas harga bagi petani dan pelaku industri,” kata Rorry dalam Public Expose CBUT tahun 2025 dan triwulan I tahun 2026 via Webex pada Kamis, 11 Juni 2026.

Rorry menjelaskan, meski kebijakan ini membawa dampak positif, terdapat tantangan bagi perusahaan refinery yang tidak memiliki segmen biodiesel.

“Bagi perusahaan yang hanya fokus pada produk turunan sawit non-biodiesel, kebijakan ini bisa menekan margin. Namun, bagi yang terintegrasi, peluangnya justru semakin besar,” katanya lagi.

Selain faktor domestik, situasi geopolitik global turut memengaruhi arah industri energi. Harga minyak mentah yang tetap tinggi memberikan sentimen positif bagi sektor energi, termasuk biodiesel.

“Kondisi ini mendorong banyak negara untuk mengadopsi kebijakan serupa. Indonesia bisa menjadi contoh bagaimana energi terbarukan berbasis sawit mampu menopang ketahanan energi,” jelas Rorry.

Namun, ia mengingatkan adanya ketidakpastian permintaan global. Kenaikan biaya produksi dan logistik berpotensi menekan volume pembelian dari negara-negara besar seperti Tiongkok dan India.

“Permintaan di India, Pakistan, dan Bangladesh juga melemah akibat tingginya harga bahan baku. Ini harus diantisipasi dengan strategi pasar yang lebih adaptif,” tambahnya.  

Rorry menekankan bahwa faktor lain seperti pertumbuhan produksi dan kondisi cuaca turut menentukan arah industri. Gangguan iklim El Niño, misalnya, bisa menekan produksi sawit Indonesia.

“Meski demikian, pertumbuhan produksi masih diperkirakan menjaga refining margin tetap positif. Penurunan ekspor akibat kebijakan biodiesel juga membuka peluang kenaikan levy untuk mendanai program biodiesel,” paparnya.  

Dengan berbagai dinamika tersebut, CBUT melihat bahwa industri biodiesel Indonesia berada di persimpangan antara tantangan dan peluang.

“Kebijakan B50 harus kita jadikan momentum untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama biodiesel dunia. Dengan strategi yang tepat, kita bisa menjaga keberlanjutan industri sekaligus mendukung transisi energi bersih,” tutur Rorry. (TESTI PRISCILLA/H)