BORNEONEWS, Sampit – Upaya memperkuat kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus digalakkan melalui rapat pembentukan kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2026–2030. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Jelawat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim pada Kamis (11 Juni 2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur Nur Widiantoro menyampaikan dukungan penuh dari Kemenag terhadap pembentukan kepengurusan baru FKUB.
“Kehadiran kami dari Kementerian Agama adalah wujud nyata dukungan terhadap berbagai upaya menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kotim," katanya, Kamis, 11 Juni 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa kepengurusan FKUB periode 2021–2026, sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat semangat toleransi di daerah
FKUB merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis.
Rapat dihadiri oleh unsur pemerintahan, tokoh agama, organisasi keagamaan, serta pemangku kepentingan lainnya. Agenda utama membahas proses pembentukan kepengurusan baru sebagai forum dialog, komunikasi, dan kerja sama antarumat beragama.
Nur Widiantoro menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat untuk menjalankan peran FKUB secara optimal dalam merawat keberagaman dan memperkuat persatuan masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang erat, FKUB dapat memperkuat moderasi beragama serta menciptakan iklim saling menghargai yang menjadi fondasi penting bagi kemajuan dan kedamaian di Kotim,” tambahnya.
Dengan pembentukan kepengurusan FKUB yang solid dan aktif, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terus menjadi daerah yang aman, toleran, dan bersatu dalam keberagaman. (DEVIANA/R)









