BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasatresnarkoba, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Iptu Kariatmono mengatakan, pihaknya menggerebek pesta narkoba di kos pria berinisial KAS, di Jalan Kasan Rejo, Pangkalan Bun, Rabu (4/1/2017).
Kariatmono menyatakan, penggerebekan menindaklanjuti laporan warga.
"Setelah kita datangi kos tersebut, ternyata benar penghuni kos inisial KAS, dan rekannya NM, dan seorang remaja putri TM, sedang pesta sabu," terangnya kepada Borneonews, Kamis (5/1/2016).
Pihaknya pun kemudian menggelandang ketiga orang tersebut, plus barang bukti berupa dua paket sabu, masing-masing 0,38 dan 0,17 gram, dan sebuah alat timbangan. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp150 ribu hasil penjualan sabu, dan alat hisap, berikut pipet kaca yang masih tersisa.
Kariatmono mengatakan, KAS mengaku membeli paket sabu dari NM sebanyak 1 gram, seharga Rp1,3 juta. Namun, KAS baru membayar Rp700 ribu ke NM.
Sementara NM mengaku mendapatkan barang tersebut dari warga Sampit. "Keterangan NM akan kita kembangkan. Sementara tersangka dikenai pasal 112 dan 114," ujarnya. (M IWANUDDIN/B-10)
Penghuni Kos Digerebek Saat Pesta Sabu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







