BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi melaksanakan kegiatan pelayanan Sidang Tera Ulang di kawasan Pasar Besar Palangka Raya.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan sehar?hari oleh para pedagang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang digunakan sudah memenuhi standar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Hal ini menjadi dasar terciptanya transaksi perdagangan yang adil, jujur, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan para pedagang berada dalam kondisi akurat dan sesuai ketentuan, sehingga tercipta transaksi perdagangan yang adil, jujur, dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha,” ujar Samsul Rizal.
Selain mendatangi lokasi pasar untuk memudahkan masyarakat dan pedagang, UPTD Metrologi juga tetap membuka pelayanan tera dan tera ulang secara langsung di kantor dinas.
Layanan ini terbuka bagi seluruh pelaku usaha maupun pedagang yang ingin memeriksa dan memastikan alat ukur yang dimilikinya senantiasa memenuhi standar metrologi legal yang berlaku.
Pihaknya mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk turut mendukung dan menjaga ketertiban penggunaan alat ukur.
“Mari bersama wujudkan Tertib Ukur untuk mendukung perdagangan yang sehat, berkeadilan, dan terpercaya di Kota Palangka Raya,” ajaknya. (PATHUR/H)









