PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga di sekitar Jalan Bandeng 3, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar kosnya pada Kamis malam, 11 Juni 2026.

Korban diketahui berinisial OP (31), warga asal Kabupaten Katingan yang bekerja sebagai karyawan Telkomsel.

Kematian korban diduga kuat disebabkan oleh sengatan listrik dari instalasi kabel miliknya sendiri. Peristiwa ini mulai terungkap setelah rekan kerja korban di Kantor Telkomsel Jalan Ahmad Yani merasa curiga, karena korban yang dikenal disiplin mendadak absen tanpa keterangan.

Pihak manajemen kemudian menghubungi bibi korban, yang selanjutnya meminta Rita Purnama Sari (40) untuk mengecek langsung ke lokasi kos.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, Rita mendapati pintu kos terkunci rapat dari dalam. Panggilan dan ketukan tidak mendapat jawaban, sehingga ia memanggil suaminya, Podi (45), untuk melihat dari luar.

Melalui celah jendela, Podi melihat korban tergeletak terlentang di lantai ruang tamu tanpa mengenakan baju, hanya celana pendek, dengan tangan yang mulai membiru.

Warga kemudian melaporkan hal ini kepada Ketua RT, dan jendela kos akhirnya dibuka paksa. Tim Inafis Polresta yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan kaki korban berada sangat dekat dengan bentangan kabel listrik.

Diduga korban tidak sengaja menyentuh bagian kabel yang terbuka atau korsleting saat beraktivitas.

"Beberapa barang bukti diamankan, antara lain kabel colokan berwarna putih, speaker hitam, ponsel Redmi, serta charger yang kondisinya dibalut isolasi selotip putih," ungkap AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Jumat, 12 Juni 2026.

Jenazah korban dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUD Dr. Doris Sylvanus untuk pemeriksaan visum.

Dokter forensik dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, memastikan tidak ada tanda kekerasan fisik dan menyimpulkan penyebab kematian adalah trauma akibat sengatan listrik. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian pihak lain, meskipun indikasi sementara mengarah pada kecelakaan tunggal akibat korsleting listrik.

"Kami kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Katingan terkait proses penyerahan jenazah," pungkasnya. (PATHUR/H)