PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis dan program kerja daerah ke depan harus memiliki landasan mitigasi yang kuat.

Melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang komprehensif, pemerintah kota berkomitmen menjadikan hasil kajian ilmiah tersebut sebagai acuan utama atau master plan dalam pengambilan keputusan di seluruh sektor pemerintahan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dokumen KRB bukan sekadar pelengkap dokumen teknis di atas meja kerja, melainkan instrumen vital yang mengikat.

Dengan menjadikan kajian risiko bencana sebagai dasar kebijakan, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi program pembangunan daerah baik di bidang infrastruktur, sosial, maupun ekonomi yang berjalan tanpa mempertimbangkan potensi ancaman alam.

Pengarusutamaan dokumen ini dinilai mendesak agar alokasi anggaran belanja daerah ke depan dapat lebih efisien dan tepat sasaran.

"Selama ini, anggaran penanggulangan bencana sering kali membengkak pada fase penanganan darurat (responsif). Dengan beralih ke kebijakan penanganan yang berbasis data kajian, intervensi anggaran dapat digeser ke arah program pencegahan dan kesiapsiagaan jangka panjang," katanya, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam penerapannya, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk menyelaraskan rencana strategis dinas masing-masing dengan peta risiko yang dihasilkan dari kajian ini.

Sektor pendidikan misalnya, dapat menggunakan data ini untuk memetakan sekolah aman bencana, sementara sektor pekerjaan umum dapat mendesain drainase dan jalan yang adaptif terhadap risiko luapan air.

Agar kebijakan yang dilahirkan memiliki daya ikat dan legalitas yang kuat, proses penyusunan kajian ini dikawal ketat oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta melibatkan masukan dari para pakar dan akademisi.

"Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi bahwa keselamatan warga dan ketangguhan daerah adalah prioritas tertinggi dalam roda pemerintahan," jelasnya.

Melalui komitmen penataan kebijakan yang berbasis pada kajian risiko bencana ini, Pemko Palangka Raya optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang stabil, karena kota dibangun di atas perencanaan yang matang, terukur, dan tangguh terhadap ketidakpastian iklim. (HENDRI/H)