PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penanganan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi kesehatan, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Plt Kepala Dinas Sosial Palangka Raya, Riduan, melalui Pekerja Sosial Ahli Muda Eka Raya Dohong, menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi seluruh pihak terkait penanganan PDM dan ODGJ.

Khususnya untuk kasus pasien yang mengalami kondisi gaduh gelisah dan memerlukan respons cepat, mulai dari pengamanan, evakuasi, pemberian pelayanan kesehatan, hingga tindak lanjut secara sosial.

“Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam penanganan PDM/ODGJ, terutama pada kondisi pasien gaduh gelisah yang membutuhkan respons cepat, pengamanan, evakuasi, pelayanan kesehatan, dan tindak lanjut sosial,” jelas Eka, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta membahas berbagai tantangan yang sering dihadapi di lapangan, antara lain keterbatasan data yang terintegrasi, mekanisme evakuasi yang perlu disempurnakan, koordinasi antarinstansi, serta kemudahan akses terhadap layanan jaminan kesehatan.

Melalui pembahasan yang konstruktif, seluruh peserta sepakat untuk meningkatkan intensitas koordinasi, memperkuat sistem penanganan secara terpadu, menyusun mekanisme komunikasi dalam situasi darurat, serta melakukan sinkronisasi data secara berkala.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

"Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk mempertegas komitmen bersama, guna mewujudkan penanganan terhadap PDM dan ODGJ yang cepat, tepat sasaran, manusiawi, dan tetap berlandaskan pada kewenangan masing-masing instansi di lingkungan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)