SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati menyampaikan sejumlah temuan terkait pengawasan harga bahan pokok, khususnya elpiji 3 kilogram menjadi penyumbang inflasi di daerahnya.

“Bahan bakar rumah tangga, termasuk elpiji merupakan penyumbang inflasi yang ada di Kabupaten Kotim,” ujar Irawati, Jumat, 12 Juni 2026.

Pihaknya telah melakukan inspeksi langsung ke dua pangkalan elpiji di daerah tersebut dan menemukan bahwa harga jual di pangkalan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp22.000 per tabung. “Di pangkalan kami cek sudah sesuai ketentuan pemerintah, harga HET dijual juga sesuai Rp22.000,” jelas Irawati.

Namun dia mengungkapkan adanya kendala dalam pengawasan saat elpiji dijual ke pengecer. Ia menyebut ditingkat pengecer harga elpiji tidak diatur secara jelas di regulasi. 

“Ada temuan yang harus kami benahi, yaitu dalam penjualan ke pengecer. Kami tidak bisa mengawasi pengecer karena tidak ada regulasi yang mengatur batas harga tertinggi maupun terendah di tingkat pengecer,” tuturnya.

Pengecer membeli barang dari pangkalan sesuai harga atau het, tetapi mereka menjualnya kembali tanpa aturan yang jelas mengenai harga jual maksimal maupun minimal.

Pihaknya berencana segera menggelar rapat untuk membahas persoalan ini dan mencari solusi terbaik guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat.

“Pengecer membeli harga her, tapi mereka menjualnya tanpa ketentuan harga tertinggi atau terendah. Ini menjadi perhatian dan kami akan mengatur regulasi terkait hal tersebut,” pungkasnya. (DEVIANA/R)