PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti pentingnya perlindungan kelompok rentan dalam pengelolaan pengungsian saat terjadi bencana.

Penekanan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib saat membuka Bimbingan Teknis Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berfokus pada manajemen pengungsi.

Menurut Ahmad Toyib, pengelolaan pengungsian merupakan salah satu klaster yang krusial dan kompleks dalam fase tanggap darurat sehingga membutuhkan penanganan yang terpadu dan terintegrasi.

“Sebagai tim multisektor, koordinasi penanganan dampak bencana termasuk di dalamnya urusan pengungsian harus dilakukan secara terpadu, cepat, dan terintegrasi.""

Pengelolaan pengungsian adalah salah satu klaster paling krusial sekaligus kompleks dalam fase tanggap darurat,” kata Ahmad Toyib seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 12 Juni 2026.

Tantangan di lapangan mencakup pemenuhan sanitasi, penyediaan air bersih yang layak, kebutuhan spesifik gender, hingga perlindungan penuh bagi kelompok rentan.

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi bayi, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta lansia yang memerlukan perhatian dalam penanganan pengungsian saat keadaan darurat bencana. (HERMAWAN DP)