PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan PT Pertamina (Persero) merupakan bagian dari dinamika ekonomi global yang turut dirasakan berbagai negara.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penyesuaian harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat yang telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kondisi harga minyak dunia dan faktor ekonomi lainnya.

"Kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek. Daerah akan menyesuaikan dan mengantisipasi dampaknya," ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.

Meski demikian, Zaini mengaku pemerintah daerah mewaspadai potensi meningkatnya konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite akibat selisih harga yang semakin jauh dengan BBM nonsubsidi.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin kondisi tersebut memicu kelangkaan maupun antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Harapannya jangan sampai terjadi kelangkaan atau antrean panjang. Jika memang ada peningkatan kebutuhan Pertalite, kami akan berkoordinasi apakah kuotanya perlu ditambah," katanya.

Pemko Palangka Raya juga akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memantau perkembangan distribusi serta ketersediaan BBM di wilayah Kota Palangka Raya.

Selain itu, Zaini mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menggunakan BBM secara wajar. Pemerintah akan terus memantau kondisi di lapangan agar distribusi tetap lancar," pungkasnya.

"Harapannya jangan sampai terjadi kelangkaan atau antrean panjang. Jika memang ada peningkatan kebutuhan Pertalite, kami akan berkoordinasi apakah kuotanya perlu ditambah," tutupnya. (MARINI/R)