BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai membahas penyusunan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2026.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas, Jumat, 12 Juni 2026.
Kegiatan itu dihadiri jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Seruyan, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan daerah.
Dalam arahannya, Bahrun Abbas menegaskan bahwa cadangan pangan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Menurutnya, cadangan pangan menjadi instrumen penting, terutama saat daerah menghadapi kondisi darurat, bencana alam, maupun situasi tertentu yang dapat mengganggu akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan.
“Petunjuk teknis ini harus menjadi pedoman yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan penyaluran cadangan pangan, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada rapat tersebut, peserta membahas Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan Tahun 2026.
Penyusunan juknis ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Selain itu, penyusunan juknis juga mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan ketahanan pangan dan cadangan pangan pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Sri Susanti, mengatakan juknis tersebut nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam menyalurkan cadangan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menilai, keberadaan petunjuk teknis yang jelas sangat penting agar proses penyaluran bantuan pangan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan.
“Melalui petunjuk teknis ini diharapkan mekanisme penyaluran cadangan pangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak kondisi darurat maupun kerawanan pangan,” katanya.
Selain membahas mekanisme penyaluran, Plh Sekda Seruyan juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program cadangan pangan daerah.
Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci agar penyaluran cadangan pangan dapat berjalan baik serta mampu mendukung stabilitas dan ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/J)









