BORNEONEWS, Jakarta – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih tidak bersumber dari Danantara.
Menurutnya, dana untuk menjalankan program tersebut berasal dari pemerintah, sementara Danantara berperan membantu pelaksanaan program sesuai kebutuhan pemerintah.
“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” kata Dony dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Dony menyampaikan, masih banyak pihak yang mengira Danantara menjadi sumber pembiayaan Kopdes Merah Putih. Padahal, lembaga tersebut hanya mendukung pemerintah dalam menjalankan program strategis.
Ia mencontohkan rencana pembangunan fasilitas pendukung ekonomi desa, seperti cold storage di kawasan pesisir, yang kerap dikaitkan dengan Danantara setelah Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyebut nama lembaga tersebut.
Menurut Dony, penyebutan Danantara bukan berarti lembaga itu mengeluarkan dana untuk membangun fasilitas yang dimaksud.
“Banyak yang kemudian mengira Danantara yang menyediakan dananya atau membeli fasilitas tersebut. Padahal bukan seperti itu,” ujarnya.
Dony menjelaskan, Danantara memiliki sejumlah perusahaan dengan kemampuan dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional.
Namun, setiap pekerjaan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut tetap dibayar oleh pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Dony mengatakan program Kopdes Merah Putih bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan distribusi pupuk kepada petani berjalan lebih baik, hasil pertanian terserap pasar, akses pembiayaan masyarakat semakin mudah, serta ketergantungan terhadap rentenir dapat ditekan.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, distribusi pupuk kepada petani menjadi lebih jelas. Kemudian ketika petani menghasilkan produk pertanian, tersedia sarana untuk mengangkut hasil panen ke koperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pertanian yang dihimpun koperasi nantinya akan diserap melalui kerja sama dengan Bulog. Dengan begitu, koperasi dapat berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara dalam menyerap hasil produksi masyarakat.
“Setelah itu akan ada pihak yang menyerap hasil tersebut, yaitu melalui kerja sama dengan Bulog,” katanya.
Selain menjadi pusat distribusi dan pemasaran hasil pertanian, koperasi juga akan menjalankan fungsi simpan pinjam untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih murah bagi masyarakat desa.
Dony menyebut pemerintah telah menyiapkan skema kredit berbunga rendah yang akan disalurkan melalui jaringan koperasi desa dengan melibatkan Permodalan Nasional Madani atau PNM.
“Nantinya PNM akan memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat desa dengan bunga yang jauh lebih rendah,” ujarnya.
Ia mengatakan Presiden telah mengarahkan agar bunga kredit yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 24 persen diturunkan menjadi sekitar 8 persen. Dengan skema tersebut, pembiayaan diharapkan lebih terjangkau bagi masyarakat desa.
Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah juga akan memberikan dukungan pada tahap awal operasional koperasi.
Dukungan tersebut termasuk menempatkan manajer-manajer profesional yang telah dipilih dan mendapatkan pelatihan selama dua tahun pertama.
Karena itu, Dony menegaskan program Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu kinerja maupun orientasi bisnis Danantara sebagai entitas komersial.
“Danantara tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai entitas komersial, sementara penugasan pemerintah dibiayai oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
ANTARA









