TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Penyampaian Hasil SPI Tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana tindak lanjut hasil survei di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Jumat, 12 Juni 2026.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Barito Timur.

Dalam arahannya, Yamin menegaskan bahwa hasil SPI tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka penilaian, melainkan menjadi instrumen evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“SPI bukan sekadar angka atau penilaian, tetapi menjadi cerminan tingkat integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan yang kita jalankan. Karena itu, hasil survei ini harus kita jadikan dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Bupati, penguatan integritas aparatur merupakan faktor penting dalam membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun langkah-langkah konkret berdasarkan hasil evaluasi yang telah dipaparkan dalam rapat tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.

Selain memaparkan hasil survei, rapat turut membahas sejumlah rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang harus dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Fokus pembahasan mencakup penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi pelayanan publik, serta upaya pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Yamin juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas.dan orientasi pelayanan di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari perangkat daerah hingga kecamatan.

“Perbaikan tata kelola tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Melalui hasil SPI Tahun 2025, Pemkab Barito Timur berharap dapat merumuskan kebijakan dan program perbaikan yang lebih terarah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Rapat berlangsung dengan agenda pemaparan hasil survei, diskusi, serta penyusunan langkah-langkah strategis yang akan menjadi tindak lanjut bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan dan berintegritas.  (AGUSTINUS BOLE MALO/y)