BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah bangunan rumah di Jalan Junjung Buih III, Gang Mangku Sari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, terbakar pada Jumat malam, 12 Juni 2026 sekitar pukul 21.15 WIB.
Mendapat laporan kejadian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya segera bergerak menuju lokasi didampingi relawan dan Badan Penanggulangan Kebakaran (BPK).
Salah satu warga sekitar, Rizky, menyampaikan bahwa rumah yang terbakar itu sudah kosong dan tidak dihuni selama lebih dari lima tahun. Ia melihat awal mula api muncul dari bagian bawah bangunan, lalu dengan cepat menjalar dan melahap sebagian besar struktur rumah yang sebagian terbuat dari beton.
“Saya lihat bangunan rumah ini terbakar dari bawah, langsung saya telepon pemadam kebakaran,” ungkap Rizky.
Ia menambahkan bahwa rumahnya hanya berbatasan tembok dengan lokasi kebakaran, sehingga ia segera turut membantu upaya pemadaman agar api tidak menjalar ke bangunan lain.
Sementara itu Plt Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menjelaskan bahwa petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu sekitar 30 menit, sedangkan proses pendinginan total dilakukan selama satu jam untuk mencegah kebakaran kembali.
Ia menyebutkan tidak ada kendala berarti selama proses penanganan berlangsung, tidak ada juga korban jiwa maupun korban luka - luka dalam peristiwa tersebut.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PATHUR/Y)









