SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pendataan pelaku industri kreatif di daerah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas kreatif dalam menghasilkan berbagai konten edukatif bagi masyarakat.

"Saat ini kami sedang mendata para pelaku industri kreatif di Kotim, seperti videografi dan fotografi, termasuk para konten kreator, baik perorangan maupun yang bernaung di bawah perusahaan," kata Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah, Sabtu, 13 Juni 2026.

Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih terarah antara pemerintah daerah dengan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Melalui database yang sedang disusun, Disbudpar berencana mengumpulkan seluruh pelaku industri kreatif dalam satu forum guna membahas berbagai peluang kerja sama.

"Melalui data itu, nanti mereka akan kita kumpulkan di Disbudpar, sehingga ini nanti bisa membantu Pemkab Kotim khususnya Disbudpar dalam rangka membuat konten-konten edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Ramadansyah menjelaskan, selain mendorong pengembangan industri kreatif, pemerintah daerah juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan bagi para pekerja kreatif saat menjalankan profesinya.

Untuk itu, Disbudpar telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait regulasi dan legalitas pelaku industri kreatif di daerah.

"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait seperti apa legalitas mereka dalam bekerja," katanya.

Ia mencontohkan, sejumlah fotografer dan videografer saat ini banyak beraktivitas di ruang publik, termasuk di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit yang menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat untuk berfoto.

"Kita tahu di beberapa ruas jalan di Sampit, salah satunya di kawasan Terowongan Nur Mentaya, para pelaku industri kreatif tersebut ada yang menjual hasil karya foto," tambahnya.

Karena itu, Disbudpar juga menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim untuk membahas perlindungan bagi pelaku industri kreatif, terutama terkait risiko kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas di lapangan.

"Tapi kalau saat bekerja itu mereka mengalami kecelakaan, siapa yang melindungi mereka. Makanya kami juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif daerah, Disbudpar Kotim juga berencana menggelar lomba fotografi dan videografi dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para kreator lokal untuk menampilkan karya sekaligus mempromosikan potensi daerah melalui media visual.

"Mudahan dalam waktu dekat kita bisa melaksanakan lomba foto dan video," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)