BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan permohonan maaf kepada owner Toko Kopi Bumi (TKB), Andika Dwi Octavianto, terkait polemik yang berkembang pascakebakaran dan isu penagihan pajak yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Emi mengatakan, pihaknya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka melalui komunikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan antara kedua belah pihak.
“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi yang dilakukan petugas kami di lapangan. Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Toko Kopi Bumi,” ujarnya, Sabtu 12 Juni 2026.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda akan mempertemukan staf yang bersangkutan dengan owner Toko Kopi Bumi untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait kronologi dan maksud kedatangan petugas saat melakukan verifikasi data perpajakan.
Menurut Emi, penyelesaian secara tatap muka dinilai lebih efektif dibandingkan saling menyampaikan informasi melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi.
“Kami ingin mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Kalau hanya melalui media sosial, kadang masyarakat tidak mengetahui mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Karena itu perlu duduk bersama agar semuanya menjadi jelas,” katanya.
Ia berharap, pertemuan yang direncanakan berlangsung pekan depan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Bapenda juga menegaskan, komitmennya untuk membantu pelaku usaha yang terdampak musibah sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Pertemuan itu diharapkan, menjadi ruang klarifikasi bagi kedua pihak sehingga polemik yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan transparan. (MARINI/H)









