BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 11 Juni 2026 telah melampaui target yang ditetapkan untuk Triwulan I.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang semakin baik sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Berdasarkan Laporan Penerimaan Pajak Daerah periode 1 Januari hingga 11 Juni 2026, total penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp142 miliar atau 51,56 persen dari target APBD sebesar Rp275,42 miliar. Angka tersebut telah melampaui target Triwulan I yang ditetapkan sebesar 40 persen.
“Capaian ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah terus meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Emi, Sabtu 12 Juni 2026.
Dari sejumlah sektor pajak, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai lebih dari Rp24,41 miliar atau 68,31 persen dari target tahunan.
Selain itu, PBJT tenaga listrik juga mencatat realisasi sekitar Rp29,48 miliar atau 62,59 persen dari target, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai sekitar Rp26,15 miliar atau 64,04 persen.
Emi menjelaskan, capaian positif tersebut tidak lepas dari upaya intensifikasi dan pengawasan yang terus dilakukan Bapenda terhadap potensi pajak daerah.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap beberapa sektor yang realisasinya masih di bawah target agar penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.
“Kami akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada wajib pajak. Tujuannya bukan semata meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan sistem perpajakan berjalan adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Bapenda optimistis, target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)









