PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 11 Juni 2026 menunjukkan tren yang sangat positif. 

Berdasarkan Laporan Penerimaan Pajak Daerah periode 1 Januari hingga 11 Juni 2026, total penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp142 miliar atau 51,56 persen dari target APBD tahun 2026 sebesar Rp275,42 miliar.

Menurut Emi, capaian tersebut telah melampaui target penerimaan Triwulan I yang ditetapkan sebesar 40 persen. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup baik serta menggambarkan aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak positif.

“Alhamdulillah hingga pertengahan Juni realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai 51,56 persen. Angka ini melampaui target Triwulan I sebesar 40 persen dan menjadi indikator positif bagi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026,” ujarnya, Sabtu 12 Juni 2026.

Emi menjelaskan, sejumlah sektor pajak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT makanan dan minuman, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

Karena itu, Bapenda akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan optimalisasi potensi pajak daerah agar target penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai bahkan terlampaui.

“Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang dibayarkan,” kata Emi. (MARINI/H)