PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebut sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak daerah hingga pertengahan Juni 2026.

Berdasarkan laporan penerimaan pajak daerah periode 1 Januari hingga 11 Juni 2026, realisasi penerimaan dari sektor PBJT makanan dan minuman telah mencapai Rp24,41 miliar atau 68,31 persen dari target tahunan sebesar Rp35,73 miliar.

Menurut Emi, tingginya capaian tersebut menunjukkan aktivitas usaha sektor kuliner di Kota Palangka Raya masih tumbuh positif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PBJT makanan dan minuman menjadi salah satu sektor dengan capaian yang cukup tinggi. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha serta aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak,” ujarnya, Sabtu 12 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pajak makanan dan minuman pada dasarnya merupakan pajak yang dibebankan kepada konsumen melalui transaksi yang dilakukan di restoran, rumah makan, kafe, maupun usaha kuliner lainnya. Selanjutnya pajak tersebut disetorkan pelaku usaha kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sektor makanan dan minuman, penerimaan pajak daerah juga ditopang oleh PBJT tenaga listrik yang telah terealisasi sekitar Rp29,48 miliar atau 62,59 persen dari target, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai sekitar Rp26,15 miliar atau 64,04 persen dari target tahunan.

"Ya, kami optimistis realisasi penerimaan pajak daerah akan terus meningkat hingga akhir tahun seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)