NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Lamandau.

Opini WTP tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan serta pelaporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Palangka Raya, Belum Lama ini. 

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Lamandau atas kerja sama yang telah terjalin dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima langsung opini WTP ke-13 tersebut.

Menurutnya, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamandau. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD. Ke depan, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rizky.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Lamandau menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (NATALIA KRISTIN/H)