PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengapresiasi capaian penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya yang hingga 11 Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp142 miliar atau 51,56 persen dari target APBD sebesar Rp275,42 miliar.

Menurut Sudarto, capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Saya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Ini menjadi modal penting bagi pembangunan Kota Palangka Raya," ujarnya, Sabtu 13 Juni 2026.

Berdasarkan Laporan Penerimaan Pajak Daerah periode 1 Januari hingga 11 Juni 2026, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar dari 13 jenis pendapatan pajak daerah yang dikelola pemerintah kota.

Realisasi PBJT Tenaga Listrik tercatat mencapai Rp29,47 miliar atau 62,59 persen dari target sebesar Rp47,09 miliar. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sektor pajak lainnya.

Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp26,15 miliar atau 64,04 persen dari target, sedangkan PBJT Makanan dan Minuman terealisasi sebesar Rp24,41 miliar atau 68,31 persen dari target tahunan.

Sudarto secara khusus mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang selama ini dilakukan pihak PLN dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor tenaga listrik.

"PBJT Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar. Kami mengapresiasi keterbukaan dan sinergi yang baik dari PLN sehingga penerimaan daerah dari sektor ini dapat berjalan optimal dan transparan," katanya.

Politisi Golkar itu berharap, tren positif penerimaan pajak daerah dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan iklim investasi yang sehat.

Ia juga mendorong, pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pajak yang belum optimal, termasuk sektor mineral bukan logam dan batuan serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang realisasinya masih berada di bawah target.

"Dengan pendapatan daerah yang kuat, maka ruang fiskal pemerintah akan semakin baik untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program yang langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/H)