BORNEONEWS, Sampit – Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan minyak goreng Minyakita kepada para mitra penyalur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berkurangnya jumlah minyak yang diterima sebagian mitra belakangan ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah mitra sehingga distribusi harus dibagi secara merata.
Asisten Manajer Bisnis Bulog KC Kotim, Agung, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar seluruh mitra memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pasokan Minyakita dan untuk menghindari kecemburuan di lapangan.
“Sebenarnya bukan pengurangan ke mitranya. Cuma mitranya sekarang bertambah banyak. Jadi supaya stok yang ada bisa merata ke setiap mitra. Jangan sampai muncul kecemburuan, kenapa hanya mitra ini yang dilayani atau mitra itu yang dilayani,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2026.
Ia menambahkan, Bulog saat ini memprioritaskan penyaluran kepada mitra yang tercatat dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta mitra yang berada di kawasan pasar tradisional.
“Fokus kami adalah mitra yang masuk dalam pencatatan pasar. Kemudian sekarang juga ada mitra-mitra baru di area pasar yang jumlahnya semakin banyak. Karena itu stok yang datang harus dibagi supaya semua mendapatkan bagian,” jelasnya.
Ia memastikan kondisi yang terjadi saat ini bukanlah kekurangan stok Minyakita, melainkan lebih banyak disebabkan oleh keterlambatan kedatangan barang ke sejumlah titik distribusi.
“Sebenarnya kekurangan itu tidak ada. Yang ada hanya keterlambatan kedatangan. Untuk Bulog Kotim sendiri pasokannya bukan dari PT Sukajadi Sawit Mekar, tetapi dilayani dari PT CBU di Kotawaringin Barat,” terang Agung.
Ia menjelaskan, sistem distribusi Minyakita di Kalimantan Tengah telah diatur berdasarkan pertimbangan efisiensi biaya angkut dan jangkauan wilayah pelayanan. Bulog harus melayani 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah dengan jumlah pabrik produsen yang terbatas.
“Kami di Bulog Kalimantan Tengah melayani 13 kabupaten dan satu kota. Sementara pabrik produsen yang menjadi sumber pasokan hanya ada di Kotim dan Kotawaringin Barat. Karena itu distribusinya diatur berdasarkan lokasi yang paling efisien,” terangnya.
Menurutnya, PT Sukajadi Sawit Mekar di Kotim lebih banyak melayani kebutuhan Bulog wilayah timur Kalimantan Tengah seperti Palangka Raya, Kapuas, dan sejumlah kabupaten di kawasan DAS Barito.
“Untuk SSM ini melayani daerah timur seperti Palangka Raya, Kapuas, dan Barito. Sedangkan Bulog Kotim mendapatkan pasokan dari pabrik di Kotawaringin Barat. Itu dilakukan agar biaya distribusi lebih efisien dan merata,” jelasnya.
Ia menuturkan strategi ini penting agar harga jual Minyakita tetap dapat dijaga sesuai ketentuan pemerintah meskipun harus menjangkau daerah-daerah dengan biaya transportasi tinggi.
“Kalau misalnya Bulog Barito Utara harus mengambil barang dari pabrik yang terlalu jauh, tentu biaya distribusinya akan membengkak. Nanti akan sulit menjual dengan harga yang tetap sesuai ketentuan. Karena itu kami mengatur distribusi berdasarkan pabrik yang paling dekat dengan wilayah pelayanan,” katanya.
Selain faktor distribusi, Agung juga mengakui bahwa pasokan Minyakita dipengaruhi oleh kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan pemerintah kepada perusahaan sawit.
“Kuota itu sifatnya variatif. Sesuai dengan DMO dari ekspor. Ketika ekspor menurun maka kuota DMO juga ikut menurun. Sebaliknya ketika ekspor tinggi, kuota DMO juga meningkat sehingga produksi Minyakita lebih banyak,” jelasnya.
Meski demikian, Bulog memastikan stok Minyakita untuk wilayah Kalimantan Tengah tetap tersedia dan terus didistribusikan ke seluruh mitra yang telah terdaftar. Pemerataan distribusi dilakukan agar tidak ada wilayah ataupun pedagang yang mengalami kekosongan pasokan.
“Kami punya strategi supaya setiap daerah tidak ada yang kosong stoknya dan tetap bisa menjual Minyakita sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Agung.
Ia menilai persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama saat ini bukan hanya soal ketersediaan barang, tetapi juga pengawasan harga jual di tingkat pengecer. Setelah barang keluar dari jaringan distribusi resmi, harga yang diterapkan pedagang sering kali bervariasi.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah pemerataan distribusi dan kewajaran harga di tingkat pengecer. Karena masyarakat yang merasakan langsung adalah harga yang dijual di lapangan,” pungkasnya. (DEVIANA/R)









