KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS , Banjarmasin - Tiga remaja diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin dalam patroli dini hari yang digelar pada Minggu, 14 Juni 2026. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam di lokasi berbeda saat petugas melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamanan dilakukan dalam rangka kegiatan sapu bersih aksi kejahatan yang rutin dilaksanakan jajaran Polresta Banjarmasin. Ketiga remaja tersebut langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui tujuan mereka membawa senjata tajam di ruang publik.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan saat aktivitas warga mulai berkurang.

"Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan jaga keamanan Kota Banjarmasin," ujar Timbul saat ditemui usai memimpin langsung patroli tersebut.

Menurutnya, seluruh remaja yang diamankan telah diserahkan kepada unit reskrim di wilayah masing-masing untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut. Penanganan dilakukan sesuai lokasi tempat mereka ditemukan membawa senjata tajam.

Dari data yang dihimpun, remaja berinisial ADA (19) diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang panjang yang dibawanya.

Sementara itu, dua remaja lainnya berinisial MKA (16) dan MAR (17) diamankan di Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Keduanya kedapatan membawa dua senjata tajam jenis sabit rakitan yang diduga dibuat sendiri. (SABRIANOOR/j)