BORNEONEWS, Palangka Raya – Perebutan kursi Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 mulai memanas setelah muncul keberatan dari kubu Prof Dr Ir Uras Tantulo MSc yang disebut tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan penjaringan bakal calon rektor.
Dari delapan bakal calon yang mendaftar, hanya empat nama yang dikabarkan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan berikutnya. Meski pengumuman resmi baru dijadwalkan pada 17 Juni 2026, kabar tidak lolosnya Prof Uras telah memicu reaksi dari calon maupun tim pendukungnya.
Ketua Tim Pendukung Prof Dr Ir Uras Tantulo MSc, Tampung Saman mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada panitia terkait dasar keputusan tersebut. Namun, menurut dia, penjelasan yang diterima hanya merujuk pada surat edaran tanpa memberikan alasan yang dianggap memadai.
"Kami melihat ada dugaan upaya menjegal calon kami. Beliau merupakan pejabat sekaligus guru besar yang memiliki kapasitas dan pengalaman. Karena itu kami meminta penjelasan yang transparan terkait alasan tidak lolosnya Prof Uras," ujarnya dalam konferensi pers Minggu petang, 14 Juni 2026.
Tampung menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh berbagai langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi.
Senada, Ketua Tim Lawyer Prof Uras, April Napitupulu, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari panitia pemilihan rektor yang dijadwalkan pada 17 Juni 2026.
Namun apabila hasil yang diterima tetap sama, tim hukum telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta melaporkan proses tersebut ke sejumlah lembaga pengawas.
"Kami masih menunggu pengumuman resmi. Setelah itu kami akan menentukan langkah hukum. Opsi yang kami siapkan antara lain PTUN, Ombudsman, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tegas April.
Ia menegaskan, proses pemilihan rektor harus berlangsung secara transparan, demokratis, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Karena itu, mereka meminta seluruh tahapan seleksi mendapat pengawasan yang ketat.
"Kami ingin proses ini diawasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik. Jangan sampai ada kesan bahwa ada pihak tertentu yang sengaja dijegal dalam kontestasi ini," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Borneonews masih mencoba mendapatkan klarifikasi dari Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR maupun pihak Senat UPR. Apabila terdapat tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui. (HERMAWAN DP/j)
Kubu Prof Uras Pertanyakan Verifikasi Balon Rektor UPR, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







