BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi Gerindra, Sri Lestari, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang diduga dilakukan seorang mantan suami terhadap seorang perempuan yang tinggal di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Menurut Sri Lestari, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dan membutuhkan dukungan berbagai pihak, untuk membantu proses pemulihan korban.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengupayakan bantuan dan advokasi bagi korban pascakejadian tersebut,” ujar Sri Lestari, Senin, 15 Juni 2026.
Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait penanganan dan perawatan korban.
“Bagaimana kami bisa berupaya membantu mengadvokasi pemulihan pascakejadian tersebut, baik biaya perawatan maupun pengobatan. Kami juga berkoordinasi dengan Bapak Gubernur melalui Ibu Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait perawatan pasien korban kekerasan tersebut,” katanya.
Selain mendorong bantuan bagi korban, Sri Lestari juga mengimbau seluruh perempuan agar meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap potensi ancaman kekerasan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, penting bagi perempuan untuk mengenali batasan diri serta mampu membaca situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh perempuan agar bisa menjaga diri dan membangun kesadaran terhadap situasi yang tidak nyaman. Apabila ada potensi bahaya yang mengintai, paling tidak kita sudah melakukan perlindungan dan pencegahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar perlu terus ditingkatkan, baik terhadap orang yang dikenal maupun orang asing. Penegasan batasan dalam hubungan sosial juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan.
“Keamanan diri harus tetap terjaga dengan mewaspadai kondisi lingkungan dan memberikan batasan-batasan yang tegas kepada orang-orang terdekat maupun orang asing,” tuturnya.
Sri Lestari juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi saat ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana perlindungan diri. Jika menghadapi ancaman atau kondisi yang membahayakan, masyarakat diharapkan segera berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak yang dipercaya.
“Karena sekarang sudah memasuki era digital, apabila ada hal-hal yang mengancam keselamatan jiwa, kita bisa segera berkoordinasi dengan keluarga terdekat atau siapa pun yang dapat dipercaya sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan,” pungkasnya. (DANANG/y)









