PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan tim pelaksana Survei Persepsi Korupsi (SPK). Kegiatan yang berlangsung di kantor BKD Kalteng pada hari Senin, 15 Juni 2026 ini bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus meminta data terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan survei yang bertujuan mengukur persepsi masyarakat serta tingkat integritas penyelenggaraan pelayanan publik. Hasilnya nanti akan menjadi instrumen evaluasi penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian ASN, Ade Teresia Timbung, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung kegiatan ini.

BKD akan menyediakan seluruh data yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku agar proses survei berjalan lancar. Data kepegawaian yang akurat dan valid merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung pelaksanaan survei.

"Melalui koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Ade Teresia Timbung.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BKD Kalteng terus mendorong penerapan nila?nilai dasar BerAKHLAK serta memperkuat reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.

“Mari kita terapkan nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas, guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi,” pungkasnya. (PATHUR/H)