BORNEONEWS, Jakarta - Indonesia kembali memperoleh akses ekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa setelah tercantum dalam regulasi terbaru Uni Eropa yang memuat daftar negara yang diizinkan mengekspor komoditas tersebut ke kawasan itu.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan perkembangan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha perikanan budi daya yang sebelumnya sempat diliputi kekhawatiran.
“Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598,” kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan Indonesia kembali masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke Uni Eropa melalui Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026.
Menurut Ishartini, keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi dan negosiasi intensif yang dilakukan KKP sebagai otoritas kompeten dengan Uni Eropa.
KKP, lanjut dia, terus melakukan berbagai upaya diplomasi, termasuk melalui pertemuan langsung dengan Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG SANTE) di Brussels, Belgia.
Keberhasilan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussels, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.
“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar EU tetap terbuka dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ishartini menuturkan Uni Eropa merupakan salah satu pasar potensial bagi produk perikanan dunia. Organisasi yang beranggotakan 27 negara itu memiliki tingkat konsumsi produk perikanan sekitar 24-25 kilogram per kapita per tahun.
Selain itu, rata-rata pendapatan penduduk Uni Eropa yang mencapai sekitar 37.900 euro per tahun menjadikan kawasan tersebut sebagai pasar yang menjanjikan bagi produk perikanan Indonesia.
KKP mencatat saat ini Uni Eropa menempati posisi kelima sebagai tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Komoditas perikanan budi daya yang diekspor ke kawasan tersebut antara lain udang, bandeng, dan kelompok ikan lele (catfish).
Selain itu, ikan nila atau tilapia yang dikenal sebagai aquatic chicken juga disebut menjadi salah satu komoditas andalan baru Indonesia untuk pasar Uni Eropa.
ANTARA









