BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meminta pejabat yang pindah tempat kerja untuk menyerahkan aset yang dipakainya ke pejabat pengganti. Hal tersebut tujuannya, untuk ketertiban dalam pengelolaan serta pencatatan tentang kearsipan aset daerah.
"Aset yang berhak digunakan ASN harus sesuai dengan jabatan serta kepangkatanya," kata Perdie.
Perdie mengingatkan jangan sampai pejabat yang sudah dipindahkan masih menggunakan fasilitas atau aset dari jabatannya terdahulu.
"Banyak aset yang dimiliki, misalnya motor dinas. Ini harus diserahkan ke pajabat baru," tambah Perdie.
Perdie juga berharap pejabat yang sudah pindah tugas mengembalikan aset tersebut. "Karena di tempat tugas baru, pun mereka juga mendapatkan aset yang baru," pungkas dia. (SUPRI ADI/B-11)








