PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Owner Toko Kopi Bumi (TKB), Andika Dwi Octavianto, mengatakan permasalahan yang sempat mencuat penagihan pajak pasca-musibah kebakaran oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, telah menemukan titik terang setelah digelarnya pertemuan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut Andika, dalam pertemuan tersebut ASN Bapenda yang bersangkutan mengakui adanya miskomunikasi dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha.

"Hasil dari pertemuan tadi, staf Bapenda yang bersangkutan memang mengakui ada komunikasi yang kurang baik. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Setelah kami ngobrol bersama, semuanya menjadi lebih jelas," kata Andika saat diwawancarai BORNEONEWS melalui WhatsApp, Senin, 15 Juni 2026.

Ia menilai, pertemuan yang turut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Kepala Bapenda tersebut berlangsung positif karena membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Selain menyelesaikan persoalan yang sempat terjadi, pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepahaman, termasuk pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik ke depan.

Andika berharap pemerintah daerah dapat mengagendakan forum komunikasi secara berkala dengan para pelaku usaha, khususnya coffee shop dan UMKM lainnya.

Menurutnya, pertemuan rutin setiap dua hingga tiga bulan sekali akan memudahkan pelaku usaha menyampaikan aspirasi, sekaligus menjadi sarana diskusi apabila terdapat kebijakan baru maupun kendala di lapangan.

"Tujuannya sama, yaitu ingin membangun Kota Cantik Palangka Raya. Karena itu para pelaku UMKM yang selama ini ikut membantu menghimpun pajak dari konsumen perlu lebih sering diajak berdiskusi," ujarnya.

Ia menambahkan, forum semacam itu akan membuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi lebih terbuka. Dengan demikian, berbagai persoalan dapat dibahas sejak awal sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Andika juga berharap, forum komunikasi tersebut dapat melibatkan para pemangku kepentingan terkait dan bila memungkinkan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya agar aspirasi pelaku usaha dapat tersampaikan secara lebih efektif. (MARINI/j)