PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Owner Toko Kopi Bumi (TKB), Andika Dwi Octavianto, menyambut positif hasil pertemuan antara pihaknya dengan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Penyelesaian penagihan pajak 10 persen tiap bulan, pasca musibah kebakaran.

Menurut Andika, dalam pertemuan tersebut pihak yang bersangkutan Bapenda Palangka Raya telah mengakui adanya miskomunikasi yang terjadi dan juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha.

"Dari hasil pertemuan tadi, staf yang bersangkutan mengakui memang ada komunikasi yang kurang baik. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Setelah kami berdiskusi bersama, suasana menjadi lebih baik dan ada titik temu," kata Andika saat diwawancarai BORNEONEWS melalui WhatsApp, Senin, 15 Juni 2026.

Ia menilai, pertemuan tersebut menjadi langkah positif karena memudahkan pemerintah daerah dalam menghimpun aspirasi para pelaku usaha coffee shop di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, forum komunikasi semacam itu perlu dijadwalkan secara rutin, minimal setiap dua hingga tiga bulan sekali, agar pelaku usaha memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi.

"Tujuannya sama, yaitu ingin membangun Kota Cantik Palangka Raya. Karena itu para pelaku UMKM yang selama ini turut membantu menghimpun pajak dari konsumen perlu lebih sering diajak berdiskusi," ujarnya.

Andika berharap ke depan dapat dibentuk forum rutin yang melibatkan seluruh atau perwakilan coffee shop di Palangka Raya. Dengan begitu, apabila muncul persoalan atau kebijakan baru, pelaku usaha dapat langsung berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

"Kalau ada pertemuan rutin, akan lebih enak untuk bertanya dan berdiskusi dengan stakeholder terkait. Syukur-syukur kalau bisa juga dihadiri langsung oleh Pak Wali Kota," tuturnya. (MARINI/J)