NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menerapkan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di supermarket, minimarket, dan pusat perbelanjaan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya daerah mengurangi timbulan sampah plastik dan mendorong pola belanja yang lebih ramah lingkungan.

Pembatasan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya volume sampah plastik yang mencemari lingkungan, mulai dari kawasan permukiman, jalan, hingga aliran sungai. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Lamandau, sampah plastik menyumbang sekitar 30 persen dari total sampah domestik di daerah tersebut.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan, pembatasan kantong plastik tidak hanya menjadi aturan bagi pelaku usaha, tetapi juga ajakan bagi masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan saat berbelanja.

"Pembatasan kantong plastik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kami berharap warga terbiasa membawa tas belanja sendiri, sekaligus mendorong pelaku usaha menyediakan alternatif ramah lingkungan," ujarnya.

Melalui instruksi bupati, pelaku usaha diminta tidak lagi menyediakan kantong plastik secara gratis kepada konsumen. Mereka juga diarahkan menyiapkan kantong belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali atau alternatif lain yang lebih aman bagi lingkungan.

Selain itu, pelaku usaha diharapkan ikut memberikan edukasi kepada konsumen. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pengurangan plastik sekali pakai membutuhkan perubahan kebiasaan, bukan hanya penerapan aturan.

"Masyarakat diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan membiasakan diri membawa kantong belanja pribadi saat berbelanja, sehingga dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara signifikan," kata Rizky.

Pemkab Lamandau juga menyiapkan pengawasan melalui tim gabungan dari DLH dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan pembatasan kantong plastik berjalan di lapangan.

Rizky berharap langkah ini dapat membangun budaya hidup yang lebih peduli lingkungan, terutama dalam mengurangi sampah plastik dari aktivitas belanja harian.

"Saya berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan," pungkasnya.