BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah terkait.
Asisten Administrasi Umum Setda Lamandau, Friaraiyatini, yang mewakili Bupati Lamandau, mengatakan komitmen bersama menjadi kunci untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.
“Target menuju Lamandau Full UCJ 2030 bukan sekadar komitmen administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memastikan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, pendataan pekerja rentan, perluasan kepesertaan, serta peningkatan kepatuhan badan usaha harus dilakukan secara berkelanjutan.
Friaraiyatini menegaskan, keberhasilan program ini tidak bisa hanya bertumpu pada satu instansi. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pekerja yang belum terlindungi dapat terdata dan masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Dengan kerja kolaboratif, saya optimis target Full UCJ 2030 dapat kita capai tepat waktu,” tegasnya.
Pemkab Lamandau berharap forum evaluasi ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah konkret untuk memperluas perlindungan bagi tenaga kerja. Dengan cakupan jaminan sosial yang semakin luas, kesejahteraan pekerja di Lamandau diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan.









