BORNEONEWS, Jakarta - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mendorong adanya kepastian hukum bagi desa definitif yang berada dalam kawasan hutan. Persoalan ini dinilai perlu segera mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap akses pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Rizky, salah satu tantangan utama di Lamandau adalah keberadaan desa yang secara administratif sudah definitif, tetapi masih masuk dalam kawasan hutan, baik kawasan konservasi maupun kawasan khusus lainnya. Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan sulit dijalankan secara optimal.
"Bahkan ada dua desa yang masuk dalam kawasan hutan. Bahkan di peta ada yang masuk dalam peta Kalimantan Barat," tutur Rizky.
Ia menjelaskan, masyarakat di desa tersebut telah tinggal secara turun-temurun jauh sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan dengan aturan khusus. Namun, belum jelasnya status lahan membuat posisi hukum masyarakat menjadi rentan.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap akses infrastruktur, bantuan pemerintah, layanan dasar, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rizky berharap pemerintah pusat dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh. Menurutnya, penyelesaian status wilayah perlu dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan kawasan hutan dan kebutuhan hidup masyarakat yang telah lama bermukim di sana.
"Kita sama-sama berharap bahwa melalui pertemuan ini, berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Lamandau dapat menemukan titik terang. Diperlukan kepastian hukum yang jelas atas tanah dan tempat tinggal masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan tujuan konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang menjadi tanggung jawab bersama," harapnya.
Pemkab Lamandau menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi kunci dalam mencari solusi yang adil. Dengan adanya kepastian hukum, desa-desa yang selama ini terkendala status kawasan diharapkan bisa mendapatkan akses pembangunan secara lebih merata.









