BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak percepatan penyelesaian perizinan pembangunan jaringan listrik baru yang menghubungkan Bagendang hingga Pulau Hanaut. Proyek tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini masih kerap mengalami gangguan pasokan listrik.
Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan (Dapil) III Eddy Mashamy mengatakan pihaknya terus mengawal proses pembangunan jaringan listrik tersebut sejak pembahasan awal bersama pemerintah daerah, PLN, dan pihak terkait lainnya.
Menurut Eddy, PLN sebenarnya telah menyiapkan seluruh material yang diperlukan untuk pembangunan jaringan baru. Namun pekerjaan belum dapat dimulai karena masih menunggu terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"PLN tetap mempersyaratkan bahwa dengan bahan baku dan material yang sudah ada itu, mereka akan mengerjakan setelah terbitnya SKKPR," kata Eddy, Senin, 15 Juni 2026.
Politisi Fraksi PAN tersebut menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, permohonan penerbitan KKPR telah diajukan dan saat ini melalui sejumlah tahapan administrasi pada Mei 2026.
"Saya coba telusuri, ternyata mereka sudah mengajukan permohonan untuk pertimbangan teknis penerbitan KKPR ke Bupati. Prosesnya di ATR/BPN, saya coba getol bangun komunikasi ternyata pada saat itu baru aja permohonan itu masuk," ujarnya.
Setelah ATR/BPN menerbitkan pertimbangan teknis, masih ada tahapan lanjutan berupa rekomendasi pemanfaatan ruang dari Dinas PUPR Kotim yang harus dipenuhi sebelum KKPR dapat diterbitkan.
"Setelah keluar rekomendasi tata ruang dan rekomendasi pertimbangan teknis ATR/BPN tentang pemanfaatan wilayah, baru dua persyaratan itu menjadi bahan pertimbangan untuk diterbitkannya KKPR," jelasnya.
Eddy mengaku terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar seluruh persyaratan yang masih menjadi kendala dapat segera diselesaikan.
"Saya terus melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar kalau tidak ada persoalan yang krusial, prosesnya bisa segera dibantu. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan jaringan listrik baru sangat dinantikan masyarakat Pulau Hanaut karena jaringan yang digunakan saat ini masih melewati kawasan hutan dari Desa Ganepo, Kecamatan Seranau hingga Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut.
Kondisi tersebut membuat jaringan listrik rentan mengalami gangguan, terutama saat cuaca ekstrem maupun akibat faktor gangguan binatang liar.
"Kalau ada cuaca ekstrem atau ada gangguan binatang, ada pohon roboh dan sebagainya, itu bisa mengakibatkan listrik padam berhari-hari," katanya.
Selain sering terjadi pemadaman, masyarakat juga mengeluhkan tegangan listrik yang kerap tidak stabil sehingga mengganggu aktivitas rumah tangga maupun usaha.
Eddy berharap seluruh proses perizinan dapat segera dituntaskan agar pembangunan jaringan baru bisa segera dimulai. Dengan hadirnya jaringan listrik yang lebih andal, diharapkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat Pulau Hanaut dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan.
Ia menegaskan bahwa PLN telah menunjukkan komitmennya untuk membangun jaringan tersebut, namun tetap harus mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
"Material dari PLN sudah ada, tetapi PLN tidak mau melanggar hukum maupun regulasi. Karena itu kita berharap proses perizinan bisa segera diselesaikan," tandasnya.
Adapun sebelumnya, pada akhir 2025, DPRD Kotim telah melakukan RDP terkait listrik PLN, salah satunya jaringan baru di Kecamatan Pulau Hanaut. Saat itu PLN menyebut dapat menyelesaikan pembangunan jaringan 3 bulan setelah izin KKPR terbit. Setelah RDP tersebut pun PLN telah melakukan pertemuan lanjutan dengan pemerintah daerah, khususnya Asisten II Setda Kotim. Namun hingga kini izin KKPR belum terbit. (DEWI PATMALASARI/J)









