SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Aspal jalan di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengalami kerusakan setelah dilintasi alat berat yang diduga milik kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di wilayah tersebut.

Camat Mentaya Hulu Edison menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di ruas Jalan Kuala Kuayan-Santilik.

"Saat long bed mengangkut dozer melintasi jalan Kuala Kuayan-Santilik, tiba-tiba dozer turun hingga mengenai permukaan jalan. Akibatnya aspal terkelupas cukup parah terkena ujung dozer. Pemilik alat berat harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut," kata Edison, Selasa, 16 Juni 2026.

Hingga kini pihak kecamatan masih melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pemilik alat berat tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, alat berat itu diduga milik salah satu kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di wilayah Mentaya Hulu.

"Kami masih mencari pemilik alat berat ini. Ketika kami mencoba melakukan konfirmasi, mereka tidak mengaku. Tetapi persoalan ini akan terus kami tindak lanjuti karena kerusakan jalan tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Edison menegaskan, jalan yang rusak merupakan aset penting bagi masyarakat Mentaya Hulu. Ia menyebut kondisi infrastruktur jalan beraspal di wilayahnya masih sangat terbatas dibandingkan ruas jalan tanah yang jumlahnya jauh lebih banyak.

"Jalan di Kecamatan Mentaya Hulu lebih banyak berupa jalan tanah dibandingkan jalan beraspal. Bagi masyarakat Mentaya Hulu, jalan aspal itu ibarat emas karena tidak mudah mendapatkan pembangunan infrastruktur seperti ini," katanya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur daerah, Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu membentuk Asosiasi Masyarakat Pengguna Peduli Jalan Raya (AMP2-JR).

Asosiasi tersebut dibentuk untuk membantu memantau kondisi jalan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

"Melalui asosiasi ini kita ingin bersama-sama menjaga jalan yang sudah bagus agar tidak cepat rusak. Mereka nantinya ikut memantau dan memberikan informasi jika ada aktivitas yang berpotensi merusak jalan," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah membahas langkah lanjutan untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

"Saya mengakui ini jalan pemerintah, tetapi proses memperjuangkan pembangunan jalan tidak mudah. Karena itu semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, wajib ikut menjaga infrastruktur yang ada. Perusahaan juga menggunakan jalan ini, sehingga harus ikut bertanggung jawab menjaga kondisinya," tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu berharap pemilik alat berat segera diketahui dan bersedia memperbaiki kerusakan jalan sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. (DEWI PATMALASARI/R)