BORNEONEWS, Kasongan – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses perseorangan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Desa Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang berlangsung di rumah Kepala Desa Hiyang Bana tersebut menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan desa. Sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang berfokus pada peningkatan fasilitas umum serta sarana keagamaan. Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan rehabilitasi rumah ibadah dan perbaikan infrastruktur lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Salah satu aspirasi utama disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kristen, Hamni. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Gereja Genesaret saat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian bangunan sehingga membutuhkan rehabilitasi untuk menunjang kenyamanan dan keamanan jemaat dalam melaksanakan ibadah.
Selain rehabilitasi gereja, warga juga mengusulkan peningkatan jalan lingkungan yang menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mereka berharap perbaikan infrastruktur tersebut dapat meningkatkan mobilitas warga sekaligus mendukung perkembangan desa.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Faridawaty menyatakan akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan program pembangunan agar kebutuhan masyarakat di Desa Hiyang Bana dapat memperoleh perhatian pemerintah daerah.
"Apa yang disampaikan masyarakat Desa Hiyang Bana hari ini menjadi catatan penting bagi kami. Infrastruktur dan sarana ibadah merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian agar dapat menunjang aktivitas dan kesejahteraan warga." katanya, Selasa, 16 Juni 2026.
Ia menjelaskan, reses memiliki peran strategis sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui dialog langsung, wakil rakyat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan pembangunan di setiap wilayah.
Menurutnya, pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program pembangunan yang dirancang pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga kondisi riil yang terjadi di lapangan.
“Kebutuhan rehabilitasi rumah ibadah maupun peningkatan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dalam mendukung kenyamanan, keamanan, dan kualitas hidup masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga perlu mendapat perhatian agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” bebernya. (MARINI/j)









