BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh terjaminnya kebebasan sipil serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Hilyatul Asfia, S.H., M.H., dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia atau PUSHAM Universitas Palangka Raya saat menjadi narasumber dalam Zoominar Civil Society and Democracy atau CSD bertajuk Relasi Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan dalam Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah pada Senin, 15 Juni 2026.
Dalam paparannya, Hilyatul menekankan bahwa pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan harus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui indikator ekonomi semata.
Ia menjelaskan, hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, dan berorganisasi merupakan unsur penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang demokratis dan akuntabel.
“Pembangunan daerah yang berkelanjutan harus memastikan adanya penghormatan terhadap hak-hak warga negara, kebebasan berekspresi, kebebasan berorganisasi, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” ujarnya dalam rilis yang diterima Borneonews pada Selasa, 16 Juni 2026.
Hilyatul menilai ruang sipil yang sehat menjadi fondasi bagi terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya partisipasi publik yang bermakna, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh masukan yang lebih luas dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, investasi yang masuk ke suatu daerah juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak asasi manusia serta prinsip keberlanjutan.
Ia mengingatkan bahwa tanpa ruang sipil yang terbuka, investasi berpotensi kehilangan orientasi terhadap kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial yang justru menghambat tujuan pembangunan jangka panjang.
Dalam forum yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia itu, Hilyatul juga mengajak kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut turut mengangkat berbagai isu terkait tantangan pembangunan daerah, perlindungan ruang sipil, serta peluang mewujudkan investasi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendukung keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Hilyatul berharap semakin banyak pihak yang memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan hak-hak warga negara, dan keberlanjutan lingkungan sebagai landasan pembangunan Kalimantan Tengah di masa depan. (TESTI PRISCILLA/j)









